britazone.blogspot.com - Tentu kita tidak asing lagi bila mendengar situs Megaupload. Atau mungkin kita sering menggunakan situs tersebut barangkali...hehehee.... Iya, Megaupload adalah salah satu situs pengunggah file terbesar di dunia. Namun berita ini cukup memilukan sebab Megaupload sekarang dan entah sampai kapan telah resmi ditutup paksa oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan setelah penyidik federal menganggap pegelola situs tersebut telah melakukan pembajakan online dengan merugikan para pemegang hak cipta hingga USD 500 juta.
AS memang sedang menerapkan UU anti pembajakan yang telah menimbulkan protes dinegara itu hingga berita ini ditulis. Sebagai akibat langsungnya adalah penutupan Megaupload secara pakasa. Dua pendirinya pun, Kim Schmitz- dan Mathias Ortman telah ditangkap di Auckland, Selandia Baru. Kini mereka akan bersikap sangat hati hati terhadap gugatan para pemegang hak cipta yang merasa dirugikan karena adanya Megaupload.
Kasus ini Megaupload ini merupakan adalah kejahatan terhadap hak cipta terbesar yang pernah ada di AS dengan modus penyalahgunaan ruang penyimpanan konten publik serta pendistribusiannya. Disamping itu aktifitas Megaupload juga memicu akan terjadinya kejahatan intelektual secara online.
Dan yang terakhir tidak ada asap kalau nggak ada api, ternyata setelah Megaupload tersebut ditutup, kelompok peretas tidak dikenal sudah melakukan aksi balasan dengan meretas situs milik FBI dan Departemen Kehakiman AS. wushh..serem bukan.
AS memang sedang menerapkan UU anti pembajakan yang telah menimbulkan protes dinegara itu hingga berita ini ditulis. Sebagai akibat langsungnya adalah penutupan Megaupload secara pakasa. Dua pendirinya pun, Kim Schmitz- dan Mathias Ortman telah ditangkap di Auckland, Selandia Baru. Kini mereka akan bersikap sangat hati hati terhadap gugatan para pemegang hak cipta yang merasa dirugikan karena adanya Megaupload.
Kasus ini Megaupload ini merupakan adalah kejahatan terhadap hak cipta terbesar yang pernah ada di AS dengan modus penyalahgunaan ruang penyimpanan konten publik serta pendistribusiannya. Disamping itu aktifitas Megaupload juga memicu akan terjadinya kejahatan intelektual secara online.
Dan yang terakhir tidak ada asap kalau nggak ada api, ternyata setelah Megaupload tersebut ditutup, kelompok peretas tidak dikenal sudah melakukan aksi balasan dengan meretas situs milik FBI dan Departemen Kehakiman AS. wushh..serem bukan.